Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2019

Potongan Pajak kerja Kantoran ( PPh 21 )

Potongan Pajak Bekerja Kantoran judul yang menarik bukan, "Potongan Pajak Bekerja Kantoran" Mengetahui perhitungan sederhana PPh 21, nahh ini contoh sederhana, kalau ada yang ingin tanya tentang PPh 21, tulis di kolom komentar . ( https://www.online-pajak.com/tarif-pajak-pph-21 ) Berdasarkan Pasal 17 ayat (1) huruf a Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 , berikut ini tarif PPh 21 untuk Wajib Pajak (WP) yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tidak memiliki NPWP: Tarif Pajak Penghasilan PPh21 Dengan NPWP Penghasilan Kena Pajak Tarif Pajak Penghasilan tahunan hingga Rp50.000.000 5% Penghasilan tahunan di atas Rp50.000.000 – Rp250.000.000 15% Penghasilan tahunan di atas Rp250.000.000 – Rp500.000.000 25% Penghasilan tahunan di atas Rp500.000.000 30% Contoh : Pak anton pada bulan oktober 2017 mulai bekerja di PT. Abc. Gaji anton Rp. 4000.000 / bulan. Pt bahari membay

PINDAH IBU KOTA

PINDAH IBU KOTA  Jakarta adalah kota yang sangat indah, banyak lampu yang bercahaya yang menunjukan eksitensinya sebagai ibu kota, pusat pemerintahan dan pusat bisnis.   Hemat saya, wajar jika jakarta menjadi padat penduduk dan padat kendaraan. kalau kita melebarkan jalan diduga kemacetan juga terjadi di jam jam sibuk. Jika kita menambah trasportasi umum diduga kemacetan juga tetap terjadi (entah berkurang atau tidak ini pendapat saya ). Lalu apa kita menyalahkan ibu kota yang sudah tidak nyaman di tinggali? Kita buat penggandaian, kita adalah pemilik restoran besar yang hanya ada 1 restoran. Terjadi masalah sebagai berikut SEBAB - AKIBAT SEBAB AKIBAT 1.   Restoran penuh dan padat di jam makan siang 1. Menipisnya oksigen di tempat tersebut di karenakan sangat padat manusia di sana tidak ada ruang yang sehat 2.   Kotor di karenakan kelebihan batas pengunjung 2. Sampah yang berserakan di karenakan banyaknya orang di suatu tempat