Langsung ke konten utama

Potongan Pajak kerja Kantoran ( PPh 21 )



Potongan Pajak Bekerja Kantoran
judul yang menarik bukan, "Potongan Pajak Bekerja Kantoran" Mengetahui perhitungan sederhana PPh 21, nahh ini contoh sederhana, kalau ada yang ingin tanya tentang PPh 21, tulis di kolom komentar.
(https://www.online-pajak.com/tarif-pajak-pph-21) Berdasarkan Pasal 17 ayat (1) huruf a Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015, berikut ini tarif PPh 21 untuk Wajib Pajak (WP) yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tidak memiliki NPWP:
Tarif Pajak Penghasilan PPh21 Dengan NPWP
Penghasilan Kena Pajak
Tarif Pajak
Penghasilan tahunan hingga Rp50.000.000
5%
Penghasilan tahunan di atas Rp50.000.000 – Rp250.000.000
15%
Penghasilan tahunan di atas Rp250.000.000 – Rp500.000.000
25%
Penghasilan tahunan di atas Rp500.000.000
30%

Contoh :
Pak anton pada bulan oktober 2017 mulai bekerja di PT. Abc. Gaji anton Rp. 4000.000 / bulan. Pt bahari membayar premi jaminan kecelakaan kerja 50.000 dan premi jaminan kematian 20.000. pak anton membayar iuran pesiun sebesar Rp. 50.000. pak anton menikah tetapi belum mempunyai anak. Berapa pph pak anton di bulan oktober ?
Jawab :
Gaji pokok      :  4000.000
Premi JKK      :      50.000
Premi JK          :      20.000
Penghasilan bruto        :           4.070.000

Pengurang
b. jabatan : 5% X 4.070.000    =  203.500
iuran pensiun                           =    50.000
total pengurang                        =          253.500

penghasilan netto     =            4.070.000 – 253.500       = 3816.500
penghasilan netto setahun       = 45.798.000

PTKP (K/0)
WP pribadi      :           36.000.000
Wp kawin        :              3.000.000
PTKP (Penghasilan tidak kena pajak) =          39.000.000

Penghasilan netto setahun  -    PTKP       = 45.798.000 – 39.000.000     = 6.798.000

PPh pasal 21 terutang
5 % X 6.798.000           =  339.900 /tahun
PPh pasal 21 sebulan =           339.900 : 12    =           Rp. 28.325

Penulis : ARASY, SE


Daftar pustaka


Komentar

  1. Cukup berguna informasi nya Om , utk menambah wawasan perpajakan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Alhamdulillah terimakasih, tanya saja apapun tentang PPh 21. Kita saling berbagi ilmu.

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Ekonomi Gerakan Benteng

Sistem Ekonomi Gerakan Benteng Sistem ekonomi Gerakan Benteng merupakan usaha pemerintah Republik Indonesia untuk mengubah struktur ekonomi yang berat sebelah yang dilakukan pada masa Kabinet Natsir yang direncanakan oleh Sumitro Djojohadikusumo (menteri perdagangan). Program ini bertujuan untuk mengubah struktur ekonomi kolonial menjadi struktur ekonomi nasional (pembangunan ekonomi Indonesia). Programnya adalah: Menumbuhkan kelas pengusaha dikalangan bangsa Indonesia. Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional. Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu dibimbing dan diberikan bantuan kredit. Para pengusaha pribumi diharapkan secara bertahap akan berkembang menjadi maju. Gagasan Sumitro ini dituangkan dalam program Kabinet Natsir dan Program Gerakan Benteng dimulai pada April 1950. Hasilnya selama 3 tahun (1950-1953) lebih kurang 700 perusahaan bangs

NGANGGUR BERTAHUN TAHUN

NGANGGUR BERTAHUN TAHUN   Lulus kuliah lalu bekerja yaa…itu rata rata keinginan banyak orang. Sama seperti aku, Lulus kuliah sarjana berharap bekerja lalu manjadi kebanggan Ibu, ya itu harapan saya. Setelah lulus kuliah hal yang wajar saya menginginkan pekerjaan sama seperti yang lainnya. Punya penghasilan sendiri dan berusaha membantu ekonomi keluarga. Namun Alam seperti tidak mendukung keinginan saya. Bisa dibilang saya mempunyai sifat pantang menyerah / pekerja keras. Saya pun pernah sempat bekerja di kampus dimana saya masih kuliah, ya.. walaupun cuma sebentar. Setelah lulus kuliah tahun 2014, saya mencari pekerjaan hampir Senin – Jumat saya selalu keluar rumah Job fair, walk in interview maupun menaruh di perusahaan - perusahaan tersebut dan tidak lupa menggirim melalui email maupun website pencari kerja. Lulusan baru wajar masih ego mencari perusahaan ternama bagian yang “wahh” berjalannya waktu saya mencari pekerjaan yang biasa saja. Nah ke anehan mulai terjadi……kenapa s

CONTOH JURNAL UMUM

JURNAL UMUM Jurnal umum merupakan catatan pertama atas transaksi transaksi. Pahami jurnal umum sepaham pahamnya, untuk memudahkan ke tahap selanjutnya. CONTOH JURNAL UMUM             : Tn. Arif mendirikan bengkel sepeda motor, bernama bengkel Jaya pada bulan November 2015 Berikut transaksi – transaksi yang terjadi : 1 November 2015       Tn.Arif   Memulai usaha bengkelnya dengan modal tunai Rp. 50.000.000 2 November 2015       Tn. Arif membeli peralatan bengkel secara tunai dari toko pelangi sebesar   Rp. 1.000.000 5 November 2015       Tn. Arif membeli perlengkapan bengkel secara tunai dari toko pelangi sebesar   Rp. 100.000 7 November 2015       Tn. Arif membeli perlengkapan bengkel secara kredit dari toko mathari   sebesar Rp. 500.000 12 November 2015     Menerima hasil perbaikan sepeda motor secara tunai sebesar 2.000.000 16 November 2015     Membayar utang ke toko pelangi sebesar Rp. 500.000 21 November 2015     Menerima hasil perbaikan sepeda motor