Langsung ke konten utama

DEMONSTRASI KENAIKAN BBM DILIHAT DARI HAM

Pendapat saya,demo yang terjadi pada bulan maret 2012 yang menuntut agar BBM tidak dinaikan menjadi Rp.6000. merupakan pelanggaran HAM yang di rugikan rakyat, baik untuk mahasiswa atau pendemo,karena banyak orang yang tidak bertangung jawab ikut menyusup dalam barisan mahasiswa oleh sebabitu terjadinya anarkis.pada saat demo,contoh:ada tempat makan siap saji yang kena sasaran mahasiswa katanya.Mengatasnamankan mahasiswa.sebenarnya itu bukan mahasiswa,.mungkin kitak tak munafik tentang kerusakan yang dilakukan mahasiswa.tetapi coba kita lihat apa yang terjadi jika pemerintah mendengarkan suara rakyat.eet jangan salah peralatan perang lengkap digunakan untuk perang bukan untuk melawan rakyat.ini yang terjadi di Negara kita polisi menyerang mahasiswa dengan mengunakan senjata lengkap.jangan berkata tidak…lihatlah berita .jangan menyalahkan mahasiswa semata.salahkan pemerintah.ada yang berkata kenapa harus merusak mobil polisi,coba saja polisi tidak menghalangi mahasiswa dalam bertemu wail-wakil rakyat.disini memang ada pelangaran HAM tetapi rakyatlah yang sangat di rugikan.ayo mahasiswa berjuang mengunakan akal,bukan uang.kenapa kenaikan BBM perlu terjadi? Ini dikarnakan ada kepentingan khusus.saya tak mau bicara banyak karena akan ada yang tersinggung.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH JURNAL UMUM

JURNAL UMUM Jurnal umum merupakan catatan pertama atas transaksi transaksi. Pahami jurnal umum sepaham pahamnya, untuk memudahkan ke tahap selanjutnya. CONTOH JURNAL UMUM             : Tn. Arif mendirikan bengkel sepeda motor, bernama bengkel Jaya pada bulan November 2015 Berikut transaksi – transaksi yang terjadi : 1 November 2015       Tn.Arif   Memulai usaha bengkelnya dengan modal tunai Rp. 50.000.000 2 November 2015       Tn. Arif membeli peralatan bengkel secara tunai dari toko pelangi sebesar   Rp. 1.000.000 5 November 2015       Tn. Arif membeli perlengkapan bengkel secara tunai dari toko pelangi sebesar   Rp. 100.000 7 November 2015       Tn. Arif membeli perlengkapan bengkel secara kredit dari toko mathari   sebesar Rp. 500.000 12 November 2015     Menerima hasil...

Pengaruh Situasi

Pengaruh Situasi Situasi merupakan perilaku konsumen di suatu lingkungan untuk tujuan tertentu, situasi konsumen bisa berlangsung sangat singkat ( misal membeli koran saat menunggu di lampu lalu lintas), lebih lama ( berbelanja di swalayan , 10-15 menit), atau sangat lama ( mencari dan membeli kendaraan bekas, 1-7 hari). Engel, Blackwell, dan Miniard (1995) mengemukakan bahwa pengaruh situasi adalah pengaruh yang muncul dari faktor-faktor yang sangat terkait dengan waktu dan tempat, yang tidak tergantung kepada konsumen dan karakteristik objek(produk atau merek) Mowen dan Minor (1998) mengemukakan bahwa situasi konsumen adalah faktor lingkungan sementara yang menyebabkan suatu situasi dimana perilaku konsumen muncul pada waktu tertentu dan tempat tertentu.  Situasi konsumen terdiri dari 3 faktor yaitu tempat dan waktu, penjelasan mengapa perilaku tersebut terjadi, dan pengaruhnya terhadap perilaku konsumen. Situasi konsumen terdiri dari tiga macam: Situasi komunikasi...

PELANGGARAN HAK PEKERJA

CONTOH KASUS II BISNIS YANG TIDAK BERETIKA PELANGGARAN HAK PEKERJA Ketua Yayasan LBH Cianjur, O Suhendra mengatakan, upaya pendampingan dan advokasi dilakukan lantaran selama ini para buruh buta masalah hukum. Jumlah buruh asal Kabupaten Cianjur yang sempat diperiksa tim penyidik Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban, Sabtu (11/5/2013), lebih kurang berjumlah 30 orang. "Mereka (buruh) hanya dimintai keterangan sebagai saksi korban. Dari 30 orang buruh, empat orang di antaranya masih anak-anak di bawah umur dengan rata-rata usia 18 tahun," kata Aap, sapaan akrab O Suhendra saat dihubungi INILAH, Minggu (12/5/2013). Aap berharap agar pengusaha yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka bisa dijerat pasal berlapis. Dalihnya, pengusaha sudah melakukan pelanggaran pasal 378 KUHP tentang penipuan, pasal 351 tentang penganiayaan, dan pasal 333 tentang penyekapan. "Termasuk juga pelanggaran Undang Undang Perlindungan Anak d...