Karakteristik Reksadana, jenis-jenis Reksadana dan manfaat Reksadana
Karakteristik
Reksadana :
Berdasarkan
karakteristiknya maka reksadana dapat digolongkan sebagai berikut:
a)
Reksadana
Terbuka
adalah
reksadana yang dapat dijual kembali kepada Perusahaan Manajemen Investasi yang
menerbitkannya tanpa melalui mekanisme perdagangan di Bursa efek. Harga jualnya
biasanya sama dengan Nilai Aktiva Bersihnya. Sebagian besar reksadana yang ada
saat ini adalah merupakan reksadana terbuka.
b)
Reksadana Tertutup
adalah
reksadana yang tidak dapat dijual kembali kepada perusahaan manajemen investasi
yang menerbitkannya. Unit penyertaan reksadana tertutup hanya dapat dijual
kembali kepada investor lain melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek. Harga
jualnya bisa diatas atau dibawah Nilai Aktiva Bersihnya.
Jenis-jenis
Reksadana :
a) Reksadana
Saham.
Reksadana
saham adalah reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari
portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat ekuitas (saham). Efek saham
umumnya memberikan potensi hasil yang lebih tinggi berupa capital gain melalui
pertumbuhan harga-harga saham dan deviden. Reksadana saham memberikan potensi
pertumbuhan nilai investasi yang paling besar demikian juga dengan risikonnya.
b) Reksadana
Campuran.
Reksadana
campuran adalah reksadana yang melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek
hutang yang perbandingannya tidak termasuk dalam kategori reksadana pendapatan
tetap dan reksadana saham. Potensi hasil dan risiko reksadana campuran secara
teoritis dapat lebih besar dari reksadana pendapatan tetap namun lebih kecil
dari reksadana saham.
c) Reksadana
Pendapatan Tetap.
Reksadana
pendapatan tetap adalah reksadana yang malakukan investasi sekurang-kurangnya
80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat hutang. Risiko
investasi yang lebih tinggi dari reksadana pasar uang membuat nilai return bagi
reksadana jenis ini juga lebih tinggi tapi tetap lebih rendah daripada
reksadana campuran atau saham.
d) Reksadana
Pasar Uang.
Reksadana pasar uang adalah reksadana
yang melakukan investasi 100% pada efek pasar uang yaitu efek hutang yang
berjangka kurang dari satu tahun. Reksadana pasar uang merupakan reksadana yang
memiliki risiko terendah namun juga memberikan return yang terbatas.
Nilai
Aktiva Bersih
NAB
(Nilai Aktiva Bersih) merupakan salah satu tolak ukur dalam memantau hasil dari
suatu Reksa Dana.NAB per saham/unit penyertaan adalah harga wajar dari
portofolio suatu Reksadana setelah dikurangi biaya operasional kemudian dibagi
jumlah saham/unit penyertaan yang telah beredar (dimiliki investor) pada saat
tersebut.
Reksa
Dana memiliki beberapa manfaat yang menjadikannya sebagai salah satu alternatif
investasi yang menarik antara lain:
- Dikelola oleh manajemen profesional
Pengelolaan portofolio suatu Reksa
Dana dilaksanakan oleh Manajer Investasi yang memang mengkhususkan keahliannya
dalam hal pengelolaan dana. Peran Manajer Investasi sangat penting mengingat
Pemodal individu pada umumnya mempunyai keterbatasan waktu, sehingga tidak
dapat melakukan riset secara langsung dalam menganalisa harga efek serta
mengakses informasi ke pasar modal.
- Diversifikasi investasi
Diversifikasi atau penyebaran
investasi yang terwujud dalam portofolio akan mengurangi risiko (tetapi tidak
dapat menghilangkan), karena dana atau kekayaan Reksa Dana diinvestasikan pada
berbagai jenis efek sehingga risikonya pun juga tersebar. Dengan kata lain,
risikonya tidak sebesar risiko bila seorang membeli satu atau dua jenis saham
atau efek secara individu.
- Transparansi informasi
Reksa Dana wajib memberikan
informasi atas perkembangan portofolionya dan biayanya secara kontinyu sehingga
pemegang Unit Penyertaan dapat memantau keuntungannya, biaya, dan risiko setiap
saat.Pengelola Reksa Dana wajib mengumumkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) nya
setiap hari di surat kabar serta menerbitkan laporan keuangan tengah tahunan
dan tahunan serta prospektus secara teratur sehingga Investor dapat memonitor
perkembangan investasinya secara rutin.
- Likuiditas yang tinggi
Agar investasi yang dilakukan
berhasil, setiap instrumen investasi harus mempunyai tingkat likuiditas yang
cukup tinggi. Dengan demikian, Pemodal dapat mencairkan kembali Unit
Penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing Reksadana
sehingga memudahkan investor mengelola kasnya. Reksadana terbuka wajib membeli
kembali Unit Penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid.
- Biaya Rendah
Karena reksadana merupakan kumpulan
dana dari banyak pemodal dan kemudian dikelola secara profesional, maka sejalan
dengan besarnya kemampuan untuk melakukan investasi tersebut akan menghasilkan
pula efisiensi biaya transaksi.
Biaya
transaksi akan menjadi lebih rendah dibandingkan apabila Investor individu
melakukan transaksi sendiri di bursa.
Untuk
melakukan investasi Reksa Dana, Investor harus mengenal jenis risiko yang
berpotensi timbul apabila membeli Reksadana.
- Risiko menurunnya NAB (Nilai Aktiva Bersih) Unit Penyertaan
Penurunan ini disebabkan oleh harga
pasar dari instrumen investasi yang dimasukkan dalam portofolio Reksadana
tersebut mengalami penurunan dibandingkan dari harga pembelian awal. Penyebab
penurunan harga pasar portofolio investasi Reksadana bisa disebabkan oleh
banyak hal, di antaranya akibat kinerja bursa saham yang memburuk, terjadinya
kinerja emiten yang memburuk, situasi politik dan ekonomi yang tidak menentu,
dan masih banyak penyebab fundamental lainnya.
- Risiko Likuiditas
Potensi risiko likuiditas ini bisa
saja terjadi apabila pemegang Unit Penyertaan reksadana pada salah satu Manajer
Investasi tertentu ternyata melakukan penarikkan dana dalam jumlah yang besar
pada hari dan waktu yang sama. Istilahnya, Manajer Investasi tersebut mengalami
rush (penarikan dana secara besar-besaran) atas Unit Penyertaan reksadana. Hal
ini dapat terjadi apabila ada faktor negatif yang luar biasa sehingga
memengaruhi investor reksadana untuk melakukan penjualan kembali Unit
Penyertaan reksadana tersebut. Faktor luar biasa tersebut di antaranya berupa
situasi politik dan ekonomi yang memburuk, terjadinya penutupan atau
kebangkrutan beberapa emiten publik yang saham atau obligasinya menjadi
portofolio Reksadana tersebut, serta dilikuidasinya perusahaan Manajer
Investasi sebagai pengelola Reksadana tersebut.
- Risiko Pasar
Risiko Pasar adalah situasi ketika
harga instrumen investasi mengalami penurunan yang disebabkan oleh menurunnya
kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara drastis. Istilah lainnya adalah
pasar sedang mengalami kondisi bearish, yaitu harga-harga saham atau instrumen
investasi lainnya mengalami penurunan harga yang sangat drastis. Risiko pasar
yang terjadi secara tidak langsung akan mengakibatkan NAB (Nilai Aktiva Bersih)
yang ada pada Unit Penyertaan Reksadana akan mengalami penurunan juga. Oleh
karena itu, apabila ingin membeli jenis Reksadana tertentu, Investor harus bisa
memperhatikan tren pasar dari instrumen portofolio Reksadana itu sendiri.
- Risiko Default
Risiko Default terjadi jika pihak
Manajer Investasi tersebut membeli obligasi milik emiten yang mengalami
kesulitan keuangan padahal sebelumnya kinerja keuangan perusahaan tersebut
masih baik-baik saja sehingga pihak emiten tersebut terpaksa tidak membayar
kewajibannya. Risiko ini hendaknya dihindari dengan cara memilih Manajer
Investasi yang menerapkan strategi pembelian portofolio investasi secara ketat.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Reksadana
Komentar
Posting Komentar