Langsung ke konten utama

Reksadana

Reksadana
Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Dari kedua definisi di atas, terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu :
a)      Reksadana merupakan kumpulan dana dan pemilik (investor).
b)      Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan instrumen investasi.
c)      Reksadana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
d)     Reksadana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan pajang
Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.
Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, dimana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.
Bentuk Hukum Reksadana     :
Berdasarkan Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 18, ayat (1), bentuk hukum Reksadana di Indonesia ada dua, yakni Reksadana berbentuk Perseroan Terbatas (PT. Reksa Dana) dan Reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK).  
  •  Reksa Dana berbentuk Perseroan (PT. Reksa Dana)
            Suatu perusahaan (perseroan terbatas), yang dari sisi bentuk hukum tidak berbeda dengan perusahaan lainnya. Perbedaan terletak pada jenis usaha, yaitu jenis usaha pengelolaan portofolio investasi.
  • Kontrak Investasi Kolektif
             Kontrak yang dibuat antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang juga mengikat pemegang Unit Penyertaan sebagai Investor. Melalui kontrak ini Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio efek dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan dan administrasi investasi.

Sumber            : http://id.wikipedia.org/wiki/Reksadana

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Ekonomi Gerakan Benteng

Sistem Ekonomi Gerakan Benteng Sistem ekonomi Gerakan Benteng merupakan usaha pemerintah Republik Indonesia untuk mengubah struktur ekonomi yang berat sebelah yang dilakukan pada masa Kabinet Natsir yang direncanakan oleh Sumitro Djojohadikusumo (menteri perdagangan). Program ini bertujuan untuk mengubah struktur ekonomi kolonial menjadi struktur ekonomi nasional (pembangunan ekonomi Indonesia). Programnya adalah: Menumbuhkan kelas pengusaha dikalangan bangsa Indonesia. Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional. Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu dibimbing dan diberikan bantuan kredit. Para pengusaha pribumi diharapkan secara bertahap akan berkembang menjadi maju. Gagasan Sumitro ini dituangkan dalam program Kabinet Natsir dan Program Gerakan Benteng dimulai pada April 1950. Hasilnya selama 3 tahun (1950-1953) lebih kurang 700 perusahaan bangs

Pengaruh Individu

Pengaruh Individu Dalam perilaku konsumen banyak faktor-faktor yang mempengaruhinya, salah satunya adalah individu itu sendiri. Setiap individu yang satu dengan individu yang lain dalam mengkonsumsi suatu barang dan jasa pasti berbeda. Tetapi adakalanya seorang individu dalam mengkonsumsi suatu barang atau jasa dipengaruhi oleh individu lain sehingga individu tersebut mengikuti individu yang mempengruhinya. Pengaruh Individu adalah tenaga pendorong dalam diri individu yang memaksa mereka untuk bertindak . tenaga pendorong tersebut dihasilkan oleh keadaan tertekan, yang timbul sebagai akibat kebutuhan yang tidak terpenuhi. Individu secara sadar maupun tanpa sadar berjuang mengurangi melalui prilaku yang mereka harapankan akan memenuhi kebutuhan mereka dan demikian akan membebaskan mereka dari tekanan yang mereka rasakan       Kebutuhan dan sasaran berbeda-beda Antar-Individu Orang tidak dapat menyimpulkan dengan tepat berbagai motif dari perilaku. Orang – orang yang mempuny

Kesuksesan Dalam Hidup

Kesuksesan Dalam Hidup Kesuksesan itu bisa menunggu, tapi apakah orang – orang yang kamu sayang di dunia ini mempunyai cukup waktu untuk menunggu kamu…. ( Menurut, Ruh Amir Arasy, paling membahagiakan jika kesuksesan berjalan bersama dengan orang orang yang kita sayang, tapi kalau belum, jangan menunggu sukses untuk membahagiakan orang yang kamu sayang terutama orang tua, ingat kalau kamu berfikir hanya harta yang bisa membuat bahagia, bertujuan hanya uang dan terus mencarinya tanpa meluangkan waktu untuk orang yang kamu sayang. Maka setelah kamu merasa cukup, kamu akan sadar berapa lama waktu yang kamu korbankan untuk tujuan itu, dimana orang yang kamu sayangi telah lama menunggu. ) Jadi menurut, Ruh Amir Arasy, Kesuksesan adalah membahagiakan orang orang yang di sayang, terutama Ibu. Sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW dan apa yang tertulis di kitab suci Al-Qur’an, bahwa perintah untuk berbuat baik kepada kedua orang tua.