PENGERTIAN
DEDUKTIF DAN ISTILAH
Penalaran
Deduktif
Penalaran
Deduktif, yaitu adalah cara berpikir dengan berdasarkan suatu pernyataan dasar
untuk menarik kesimpulan.
Macam-Macam
Silogisme di dalam Penalaran Deduktif:
Di
dalam penalaran deduktif terdapat entimen dan 3 macam silogisme, yaitu
silogisme kategorial, silogisme hipotesis dan silogisme alternatif
1.
Silogisme
Kategorial
Silogisme
kategorial disusun berdasarkan klasifikasi premis dan kesimpulan yang
kategoris. Premis yang mengandung predikat dalam kesimpulan disebut premis
mayor, sedangkan premis yang mengandung subjek dalam kesimpulan disebut premis
minor.
Silogisme
kategorial terjadi dari tiga proposisi, yaitu:
Premis
umum : Premis Mayor (My)
Premis
khusus : remis Minor (Mn)
Premis
simpulan : Premis Kesimpulan (K)
Dalam
simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan
predikat simpulan disebut term minor.
3.
Silogisme Alternatif
Silogisme
yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif.
Proposisi
alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya.
Simpulannya akan menolak alternatif yang lain.
Contoh
My
: Kakak saya berada di Bandung atau Jakarta.
Mn
: Kakak saya berada di Bandung.
K
: Jadi, Kakak saya tidak berada di Jakarta.
Entimen
Silogisme
ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun
lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.
Contoh:
–
Dia menerima hadiah pertama karena dia telah menang dalam sayembara itu.
–
Anda telah memenangkan sayembara ini, karena itu Anda berhak menerima
hadiahnya.
ISTILAH-ISTILAH:
1.
PROPOSISI adalah “pernyataan dalam bentuk kalimat yang memiliki arti
penuh, serta mempunyai nilai benar atau salah, dan tidak boleh kedua-duanya”.
Maksud
kedua-duanya ini adalah dalam suatu kalimat proposisi standar tidak boleh
mengandung 2 pernyataan benar dan salah sekaligus.
Rumus
ketentuannya :
Q
+ S + K + P
Keterangan
:
Q
: Pembilang / Jumlah
(ex:
sebuah, sesuatu, beberapa, semua, sebagian, salah satu, bilangan satu s.d. tak
terhingga)
Q
boleh tidak ditulis, jika S (subjek) merupakan nama dan subjek yang
pembilangnya sudah jelas berapa jumlahnya :
a.
Nama (Pram, Endah, Ken, Missell, dll)
b.
Singkatan (PBB, IMF, NATO, RCTI, ITC, NASA, dll)
c.
Institusi (DPRD, Presiden RI, Menteri Keuangan RI, Trans TV, Bank Mega,
Alfamart, Sampurna, Garuda Airways, dll)
S
: Subjek adalah sebuah kata atau rangkaian beberapa kata untuk diterangkan atau
kalimat yang dapat berdiri sendiri (tidak menggantung).
K
: Kopula, ada 5 macam : Adalah, ialah, yaitu, itu, merupakan.
P
: Kata benda (tidak boleh kata sifat, kata keterangan, kata kerja).
Contoh
:
1.
Gedung MPR terletak 500 meter dari jembatan Semanggi.
Jawaban
:
1.
Cari P (kata bendanya dulu) : Gedung MPR atau Jembatan Semanggi,
2.
Pasang K (kopula) yang cocok : adalah
3.
Bentuk S (subjek) yang relevan : (lihat contoh)
4.
Cari bentuk Q – nya yang sesuai.
Benar
:
Sebuah
+ gedung yang terletak 500 meter dari jembatan Semanggi + adalah + gedung MPR.
Salah
500
meter + dari jembatan Semanggi + adalah + gedung MPR.
2. EVIDENSI adalah semua fakta yang ada,semua kesaksian,semua informasi atau autoritas
yang dihubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran , fakta dalam kedudukan
sebagai evidensi tidak boleh di cmpur-campurkn dengan apa yang dikenal sebagai
pernyataan atau penegasan, dalam wujud yang paling rendah evidensi itu
berbentuk data atau informasi . Yang dimaksud data atau informasi adalah bahan
yang diperoleh dari suatu sumber tertentu.
3. PENARIKAN KONKLUSI atau inferensi
ialah proses mendapatkan suatu proposisi yang ditarik dari satu atau lebih
proposisi, sedangkan proposisi yang diperoleh harus dibenarkan oleh proposisi
(proposisi) tempat menariknya. Proposisi yang diperoleh itu disebut konklusi.
Penarikan
konklusi ini dilakukan denga dua cara yaitu induktif dan deduktif. Pada
induktif, konklusi harus lebih umum dari premis (premisnya), sedangkan pada
deduktif, konklusi tidak mungkin lebih umum sifatnya dari premis (premisnya).
Atau dengan pengertian yang popular, penarikan konklusi yang induktif merupakan
hasil berfikir dari soal-soal yang khusus membawanya kepada
kesimpulan-kesimpulan yang umum. Sebaliknya, penarikan konklusi yang deduktif
yaitu hasil proses berfikir dari soal-soal yang umum kepada
kesimpulan-kesimpulan yang khusus.
Penarikan
suatu konklusi deduktif dapat dilakukan denga dua cara yaitu secara langsung
dan tidak langsung. Penarikan konklusi secara langsung dilakukan jika
premisnya hanya satu buah. Konklusi langsung ini sifatnya menerangkan arti
proposisi itu. Karena sifatnya deduktif, konklusi yang dihasilkannya tidak
dapat lebih umum sifatnya dari premisnya. Penarikan konklusi secara tidak
langsung terjadi jika proposisi atau premisnya lebih dari satu. Jika konklusi
itu ditarik dari dua proposisi yang diletakan sekaligus, maka bentuknya disebut
silogisme (silogisme ini akan dibahas pada bab khusus).
SUMBER:
http://2102-idazahro.blogspot.com/2012/03/pengertian-deduktif-dan-istilah.html
(http://dizly.wordpress.com/2011/02/28/definisi-penalaran-deduktif)
Komentar
Posting Komentar