Langsung ke konten utama

Penjelasan tentang Pengertian manajemen Proyek.


Penjelasan tentang Pengertian manajemen Proyek.
Menurut saya Pengertian manajemen Proyek adalah kegiatan merencanakan,mengendalikan dan mengawasi berbagai sumber daya yang terhimpun dalam suatu wadah(organisasi)yang bersifat sementara.untuk melakukan kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya agar mencapai sasaran dan tujuan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Ruang lingkup Proyek meliputi:
1. Menentukan waktu proyek dimulai
2. Perencanaan lingkup proyek yang akan dikerjakan
3. Pendefinisian ruang lingkup proyek
4. verifikasi proyek serta kontrol atas perubahan yang mungkin terjadi saat proyek
tersebut dimulai.

Contoh Proyek yang ada dilingkungan kita:
1. Proyek konstruksi yaitu Hasilnya berupa pembangunan jembatan, gedung, jalan raya,
dsb.
2. Proyek Industri Manufaktur Kegiatannya mulai dari merancang hingga terciptanya
suatu produk baru.
3. Proyek penelitian dan pembangunan: Melakukan penelitian dan pengembangan hingga
tercuptanya sebuah produk tertentu dengan tujuan untuk memperbaiki atau
meningkatkan suatu produk, pelayanan atau suatu metode tertentu.
4. Proyek padat modal: Suatu proyek yang memerlukan modal yang besar. Misalnya
pembebasan tanah, pembelian dan pengadaan suatu barang, pembangunan suatu
fasilitas produksi dsb.
5. Proyek Infrastruktur: Penyediaan kebutuhan masyarakat luas dalam hal prasarana
transportasi, Waduk, pembangkit listrik, instalasi telekomunikasi dan penyediaan
sumber air minum.
Sumber :
http://bayuzu.blogspot.com/2010/09/pengertian-ruang-lingkup-manajemen.html


Komentar

  1. Mudah - mudahan dalam hal kebaikan akan diberikan kemudahan dan kesuksesan. Amin.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH JURNAL UMUM

JURNAL UMUM Jurnal umum merupakan catatan pertama atas transaksi transaksi. Pahami jurnal umum sepaham pahamnya, untuk memudahkan ke tahap selanjutnya. CONTOH JURNAL UMUM             : Tn. Arif mendirikan bengkel sepeda motor, bernama bengkel Jaya pada bulan November 2015 Berikut transaksi – transaksi yang terjadi : 1 November 2015       Tn.Arif   Memulai usaha bengkelnya dengan modal tunai Rp. 50.000.000 2 November 2015       Tn. Arif membeli peralatan bengkel secara tunai dari toko pelangi sebesar   Rp. 1.000.000 5 November 2015       Tn. Arif membeli perlengkapan bengkel secara tunai dari toko pelangi sebesar   Rp. 100.000 7 November 2015       Tn. Arif membeli perlengkapan bengkel secara kredit dari toko mathari   sebesar Rp. 500.000 12 November 2015     Menerima hasil...

Pengaruh Situasi

Pengaruh Situasi Situasi merupakan perilaku konsumen di suatu lingkungan untuk tujuan tertentu, situasi konsumen bisa berlangsung sangat singkat ( misal membeli koran saat menunggu di lampu lalu lintas), lebih lama ( berbelanja di swalayan , 10-15 menit), atau sangat lama ( mencari dan membeli kendaraan bekas, 1-7 hari). Engel, Blackwell, dan Miniard (1995) mengemukakan bahwa pengaruh situasi adalah pengaruh yang muncul dari faktor-faktor yang sangat terkait dengan waktu dan tempat, yang tidak tergantung kepada konsumen dan karakteristik objek(produk atau merek) Mowen dan Minor (1998) mengemukakan bahwa situasi konsumen adalah faktor lingkungan sementara yang menyebabkan suatu situasi dimana perilaku konsumen muncul pada waktu tertentu dan tempat tertentu.  Situasi konsumen terdiri dari 3 faktor yaitu tempat dan waktu, penjelasan mengapa perilaku tersebut terjadi, dan pengaruhnya terhadap perilaku konsumen. Situasi konsumen terdiri dari tiga macam: Situasi komunikasi...

PELANGGARAN HAK PEKERJA

CONTOH KASUS II BISNIS YANG TIDAK BERETIKA PELANGGARAN HAK PEKERJA Ketua Yayasan LBH Cianjur, O Suhendra mengatakan, upaya pendampingan dan advokasi dilakukan lantaran selama ini para buruh buta masalah hukum. Jumlah buruh asal Kabupaten Cianjur yang sempat diperiksa tim penyidik Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban, Sabtu (11/5/2013), lebih kurang berjumlah 30 orang. "Mereka (buruh) hanya dimintai keterangan sebagai saksi korban. Dari 30 orang buruh, empat orang di antaranya masih anak-anak di bawah umur dengan rata-rata usia 18 tahun," kata Aap, sapaan akrab O Suhendra saat dihubungi INILAH, Minggu (12/5/2013). Aap berharap agar pengusaha yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka bisa dijerat pasal berlapis. Dalihnya, pengusaha sudah melakukan pelanggaran pasal 378 KUHP tentang penipuan, pasal 351 tentang penganiayaan, dan pasal 333 tentang penyekapan. "Termasuk juga pelanggaran Undang Undang Perlindungan Anak d...